1. Pengertian Perusahaan
- Dari sudut yuridis, perusahaan adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan terus-menerus dan terbuka.
- Dari sudut ekonomi, perusahaan adalah wadah ( lembaga ) atau organisasi untuk mencapai tujuan bersama para pendirinya dengan melakukan kegiatan ekonomi atau sosial dalam suatu masyarakat.
- Dari sudut akuntansi, perusahaan adalah wadah atau unit kegiatan ( organisasi ) yang dijalankan oleh manajemen untuk mengelola sumber-sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya oleh para pemilik (investor) dengan cara memproduksi barang dan jasa dengan tujuan mendatangkan laba bagi para pemiliknya.
Informasi
keuangan yang dihasilkan oleh akuntansi adalah informasi untuk suatu
unit organisasi yang biasanya disebut perusahaan. Oleh karena itu
sasaran kegiatan akuntansi adalah transaksi keuangan yang terjadi dalam
perusahaan. Selain untuk pihak manajemen, akuntansi juga menyediakan
laporan-laporan untuk investor, kreditur dan pihak-pihak lain diluar
perusahaan.
2. Pengertian Harta, Hutang dan Modal
Transaksi atau kejadian keuangan yang terjadi pada perusahaan akan
mengakibatkan perubahan dalam Harta, Hutang dan Modal yang dimiliki.
a. Pengertian Harta
Harta adalah Kekayaan atau sumber-sumber ekonomi perusahaan yang berupa benda berwujud dan tidak berwujud ( hak ).
Klasifikasi Harta:
1.
Harta Lancar adalah harta perusahaan yang berupa kas (uang tunai) dan
saldo rekening giro di Bank serta kekayaan lain yang dapat dicairkan
menjadi uang tunai atau rekening giro di Bank atau sesuatu yang dapat
dijual maupun dipakai habis dalam satu tahun.
Termasuk ke dalam harta Lancar antara lain :
- Kas
- Surat - surat berharga
- Wesel tagih ( piutang wesel )
- Piutang Usaha
- Persediaan barang dagangan
- Beban dibayar dimuka
- Perlengkapan ( bahan habis pakai )
Termasuk kelompok harta tetap antara lain :
- Peralatan Kantor
- Peralatan Toko
- Kendaraan
- Mesin-mesin dan alat produksi
- Gedung
- Tanah
3. Harta tak berwujud adalah hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan.
Termasuk harta tak berwujud antara lain :
- Hak paten
- Hak Cipta
- Merek dagang atau trade mark
- Franchise
- Goodwill
b. Pengertian Hutang ( Kewajiban )
Hutang adalah klaim ( tuntutan ) seseorang atau kelompok perorangan
terhadap kekayaan atau aktiva perusahaan. Hutang merupakan
kewajiban-kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga ( kreditur ).
Klasifikasi Hutang :
1. Hutang Lancar yaitu kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun.
Termasuk hutang lancar antara lain:
- Hutang usaha atau hutang dagang
- Hutang wesek atau wesel bayar
- Hutang beban
- Hutang pendapatan atau pendapatan diterima dimuka
2. Hutang Jangka Panjang yaitu
kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu tahun.
Hutang jangka panjang dapat berubah menjadi hutang jangka pendek
apabila terhitung mulai tanggal neraca tertentu hutang tersebut harus
dilunasi dalam waktu kurang dari satu tahun.
Termasuk dalam hutang jangka panjang antara lain:
- Hutang Hipotek
- Hutang Oblegasi
3. Pengertian Modal
Modal adalah sesuatu dari pemilik perusahaan berupa uang tunai atau
benda-benda lain sebagai investasi (penanaman) atau sering juga disebut
equitas.
Modal dapat berkurang karena:
- Penarikan kembali penyertaan pemilik
- Pembagian deviden
- Kerugian yang diderita
4. Pengertian Pendapatan
Pendapatan adalah penambahan kotor ( bruto ) terhadap modal sebagai
hasil dari kegiatan operasional perusahaan, pendapatan dapat berasal
dari penjualan barang dagangan, pendapatan jasa service, penyewaan
aktiva, meminjamkan uang serta semua kegiatan usaha yang bertujuan
memperoleh pendapatan.
5. Pengertian Beban
Beban adalah biaya yang terjadi untuk memperoleh pendapatan. Misalnya : Biaya asuransi, biaya gaji, biaya sewa dll.
0 komentar :
Post a Comment