Contoh Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai
Dasar hukum tata cara pemotongan PPh :
Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-31/PJ/2012 Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan Atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa Dan Kegiatan Orang Pribadi
1. Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap Mulai Bekerja Pada Tahun Berjalan
Contoh :
Fahmi bekerja pada PT ABC sebagai pegawai tetap mulai tgl 1 Juni 2015. Fahmi sudah menikah dan mempunyai anak 1 orang. Gaji sebulan Fahmi sebesar Rp. 8.000.000. dan iuran pensiun yang dibayar tiap bulan sebesar Rp. 150.000. Hitung PPh ps 21 bulan Juni ??
Jawab : Penghitungan Pph Ps 21 tahun 2015 sebagai berikut :
Gaji sebulan Rp. 8.000.000
Pengurangan :
Biaya jabatan 5% X Rp. 8.000.000 Rp. 400.000
Iuran pensiun Rp. 150.000 +
Rp. 550.000 -
Penghasilan netto sebulan Rp. 7.450.000
Penghasilan netto setahun 7 X Rp. 7.450.000 Rp. 52.150.000
PTKP setahun ( K/1)
- untuk WP sendiri Rp. 24.300.000
- tambahan menikah Rp. 2.025.000
- tambahan anak 1 Rp. 2.025.000
Rp. 28.350.000 -
Penghasilan Kena Pajak setahun Rp. 23.800.000
Pph ps 21 terutang 5% X Rp. 23.800.000 = Rp. 1.190.000
Pph Ps 21 bulan Juni 2015 Rp. 1.190.000 : 7 = Rp. 170.000
Jadi pph ps 21 yang dipotong dari gaji Fahmi sebesar Rp. 170.000,-
2. Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap
Contoh Soal :
Fahmi seorang karyawan sudah menikah dan mempunyai 2 orang anak. Ia bekerja di PT ABC pada bulan Januari 2015 Ia memperoleh penghasilan ( gaji ) dari pekerjaannya itu sebesar Rp. 5.000.000/bln dan fahmi seorang wajib pajak. Berapa Pajak yang dipotong oleh perusahaan untuk bulan januari ?
Jawab :
Gaji Pokok sebulan Rp. 5.000.000
pengurangan :
Biaya Jabatan ( 5% x Gaji pokok ) ( Rp. 250.000 )
Penghasilan Netto sebulan Rp. 4.750.000
PTKP sebulan ( K/2 ) ( Rp. 2.531.250 )
Penghasilan Kena Pajak ( PKP ) sebulan Rp. 2.218.750
PPh Terutang bulan januari 2015
Tarif : 5% x 2.218.750 = 110.938
Maka PPh ps 21 yang harus dibayar oleh Fahmi masa januari adalah sebesar Rp. 110.938 yang dipotong oleh perusahaan.
0 komentar :
Post a Comment